JAKARTA – Pendidikan tanpa biaya hingga jenjang sekolah menengah atas (SMA) diperkirakan tidak akan terjadi dalam waktu dekat, karena terbatasnya anggaran.
Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan Dasar (Kemendiknas) Suyanto mengatakan, sesuai amanat UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memang pemerintah wajib membiayai pendidikan bagi masyarakat. Kebijakan tersebut merupakan cita-cita mulia para pemimpin negara yang memang harus direalisasikan.
Akan tetapi, jelasnya, amanat tersebut tidak serta merta dapat dilakukan karena terbatasnya anggaran. Suyanto mengakui, anggaran pendidikan sebesar 20 persen sudah teralokasi sedemikian besar untuk membayar gaji guru beserta tunjangannya. “Program itu hanya bagus untuk kampanye. Banyak calon yang memakai agenda itu tapi kan tidak terealisasi juga,” katanya kepada SINDO kemarin.
Selain itu, terangnya, pemerintah saat ini masih fokus untuk program Wajib Belajar (Wajar) Sembilan tahun yang masih belum mampu membiayai seluruh biaya operasional di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Suyanto menjelaskan, anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) baru mampu membiayai 75 persen biaya operasional di SD dan 80 persen di jenjang SMP. Oleh karena itu, ujarnya, daripada pendidikan dasar masih terbengkalai maka untuk pendidikan 12 tahun sebaiknya dilakukan kajian kembali.
Mantan Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemendiknas ini menjawab, apabila tidak ada anggaran untuk SMA gratis maka Angka Partisipasi Kasar (APK) dapat ditingkatkan di antaranya dengan memanfaatkan sejumlah beasiswa dan juga subsidi pendidikan yang dapat diberikan. "Kemendiknas tetap akan memperjuangkan pendidikan 12 Tahun itu namun memang masih perlu waktu untuk mewujudkannya," ujarnya menegaskan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Azwar mengatakan, pendidikan gratis hingga 12 tahun ini memang akan terbentur dengan anggaran. Pasalnya, realisasi BOS dapat dikatakan belum memuaskan. Baik dari segi besaran biaya per siswa dan juga cakupannya dapat dikatakan pemerintah belum memberikan pendidikan dasar Sembilan tahun dengan gratis. “Padahal itu amanat UUD 1945 pasal 31 yang harus direalisasikan dengan BOS,” sesalnya.
Politikus dari Fraksi Golkar ini menyebut, kendala utama dari hal tersebut ialah penggunaan anggaran 20 persen dari APBN yang tidak efektif dan efisien. Rully melanjutkan, contohnya pada anggaran pendidikan 2011 dialokasikan Rp243 triliun namun hanya Rp55 triliun yang dikelola Kemendiknas. Sementara sisanya sebesar Rp190 triliun dialirkan ke gaji PNS, dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp104 triliun serta Rp40 triliun untuk gaji dan tunjangan sertifikasi guru dan dosen.
Selanjutnya, Rp10 triliun dialirkan ke Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mutu dan fisik sekolah di daerah, Rp7 triliun untuk BOS dan sisanya untuk membiayai pendidikan di luar kewenangan Kemendiknas, seperti Rp26 triliun ke Kementerian Agama (Kemenag). “Postur ini sudah berjalan lima tahun dan sulit diubah kembali karena terjadi resistensi dari pengguna anggaran dan keenganan dari otoritas keuangan untuk melakukan reformasi pendidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi X DPR akan memperjuangkan pendidikan 12 tahun gratis. Tidak hanya untuk meningkatkan APK SMA yang saat ini hanya 38,5 persen sedangkan APK SMK ialah 24,0 persen. Tidak hanya itu, ada 10,268 juta siswa yang tidak menikmati pendidikan Sembilan tahun secara tuntas. Pada tingkat SMA, jumlah siswa putus sekolah mencapai 4,6 persen dari total 9,11 juta siswa atau sekira 419.000 siswa. Pada tingkat SMA pulalah jumlah siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sangat tinggi, yaitu 59,8 persen atau sekira 5,4 juta siswa, 6,31 persen di antaranya merupakan mahasiswa dari kalangan ekonomi miskin.(Neneng Zubaidah/Koran SI/rfa)
sumber: okezone
KURSUS WEBSITE SURABAYA, KURSUS WEBSITE DI SURABAYA, KURSUS MEMBUAT WEBSITE SURABAYA, KURSUS MEMBUAT TOKO ONLINE SURABAYA TELP: 0857 33333 923
- HOME
- PROFILE
- VISI MISI
- JARINGAN USAHA
- CONTACT
- ALAMAT
- KURSUS WEBSITE
- LAYANAN
- KURSUS KOMPUTER
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar