Kamis, 16 Desember 2010

LBB SURABAYA

Masalah pendidikan adalah aspek penting yang harus diberikan perhatian khusus di daerah indonesia khususnya surabaya. Dengan memperhatikan pendidikan secara serius berrtimemerhatikan kemajuan surabaya dalamjangka yang panjang,ini berarti semakin bagus kualitas pendidikan di surabaya maka kemajuan surabaya akan bisa dinantikan dimasa depan.

Oleh karena itu, lbb surabaya yang diwakili oleh lembaga bimbingan belajar suprauno hadir untuk anda. Lbb suprauno adalah lembaga pendidikan non formal yang melayani jasa les atau kursus bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SNMPTN.

dibantu oleh tenaga guru yang handal yang telah mendapat training dari kami secara khusus, serta telah memiliki pengalaman bertahun tahun yang bisa di jadikan rujukan dalam mengajar di lbb surabaya.

lbb surabaya senantiasa memerhatikan kualitas,baik dalam halpengajaran,materi yang di ajarkan serta kualitas tempat yang kita pakai. dengan begitu maka lbb surabaya tetapmemiliki komitmen yang besar terhadap kemajuan surabaya. karena lbb surabaya memang hadir untuk surabaya.

lbb surabaya dikemas dengan kemasan yang rapi , apik , bagus sehingga dapat menyenangkan siswa dalam belajar di dalamnya. kami mengutamakan kreativitas siswa sehingga dapat menunjang prestasi siswa.

Jumat, 10 Desember 2010

2011 Pendidikan anti korupsi masuk Kurikulum

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan, materi antikorupsi mulai 2011 bakal masuk kurikulum atau silabus mata pelajaran untuk semua siswa di sekolah. Namun materi antikorupsi itu bukan satu mata pelajaran khusus, namun masuk ke setiap mata pelajaran.

Penerapan pembelajaran antikorupsi ini sebagai upaya mengikis budaya korupsi. Tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum tapi bisa juga melalui pembelajaran di dunia pendidikan Indonesia dengan memasukan kurikulum dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi. Untuk itu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagas materi pembelajaran antikorupsi tersebut yang akan diterapkan pada 2011 ini.


Pendidikan antikorupsi itu nantinya akan menitik beratkan pada pembangunan kultur sekolah dan perguruan tinggi antikorupsi, baik dalam keseharian maupun birokrasi sekolah.

Wacana Kemendiknas bersama KPK ini dinilai pengamat pendidikan dan siswa di Sumatera Utara sebagai upaya meminimalisir budaya korupsi yang makin memprihatinkan. Sedangkan di Sumut menduduki ranking ke tiga di Indonesia.

Pembelajaran Sejak Dini
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Drs H Syaiful Syafri MM mengaku menyambut baik rencana Kemendiknas bersama KPK tersebut. Menurutnya, jika itu kebijakan, maka seluruh daerah harus mengikutinya, sebab apa yang disampaikan Mendiknas karena sudah melalui kajian.


"Jika dinilai memenuhi standar pendidikan, tidak salah pembelajaran antikorupsi itu dimasukkan dalam kurikulum. Hal itu penting sebagai upaya memberikan pendidikan antikorupsi sejak dini," kata Syaiful Syafri kepada Global, Jumat (10/12).


Dijelaskan Syaiful, program antikorupsi juga telah diterapkan di tubuh karangtaruna di Sumatera Utara dengan memberlakukan kantin kejujuran yang merupakan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


"Karangtaruna justru sudah mensosialisasikan dan menerapkannya kepada generasi muda melaui kantin kejujuran di sekolah-sekolah di Kabupaten dan Kota di Sumut dengan pihak Kejaksaan," kata Syaiful.

Diimplementasikan
Rektor Universitas Negeri Medan Prof Syawal Gultom mengatakan, rencana yang disampaikan Mendiknas itu sebenarnya sudah diterapkan sejak Sekolah Dasar (SD).


"Konsepnya sudah diajarkan terhadap berbagai mata pelajaran PPKn, agama, sejarah maupun semua mata pelajaran secara langsung sudah ada diberlakukan, hanya saja perlu penguatan dalam mengimplementasikannya di kurikulum," kata Syawal Gultom.


Menurutnya, pendidikan antikorupsi itu harus diajarkan dari keteladanan yang dicontohkan oleh guru dan semua orang dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, tahun 2011 ini harus dimulai suasana kampus dan sekolah dengan suasana antikorupsi.


"Pihak kampus dan sekolah mendorong agar pendidikan harus bersih baik melalui absensi maupun pemberian nilai kepada siswa dan mahasiswa. Baru kita siapkan antikorupsi," kata Syawal.


Syawal tidak menampik budaya korupsi sudah ada sejak di sekolah maupun di perguruan tinggi baik dari siswa, mahasiswa dengan menyontek. Demikian pula halnya dengan guru dan dosen memberikan nilai baik yang tidak dipungkiri karena ada suatu faktor nya.


Jangan Latah-latahan
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Syafaruddin Kallo SH.MHum mengatakan, adanya program pembelajaran anti korupsi terhadap siswa SD hingga mahasiswa yang diprakarsai Mendiknas dan KPK, merupakan suatu hal yang baik untuk mendidik anak-anak sejak dini tentang melawan korupsi.
"Saya mendukung program tersebut. Namun hendaknya jangan hanya sekedar 'latah-latahan' atau gagah-gagahan semata memberikan pelajaran anti korupsi, jika tidak diiringi dengan tindakan dan penerapannya oleh para pejabat pembuat keputusan," tegas Prof Syafaruddin Kallo.


Menurut Kallo, jika ingin memberikan pendidikan sejak dini tentang melawan korupsi, maka pemegang kekuasaan itu harus pro aktif dan tegas dalam penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, jangan melakukan tebang pilih. Sebab, jika dalam pengimplementasiannya masih terjadi kebobrokan di berbagai tempat, maka program itu bukan saja hanya sia-sia, tapi juga menimbulkan ketidakpercayaan hukum di mata para pelajar dan mahasiswa itu.


"Itu akan lebih berbahaya lagi, karena mereka sudah mempelajari tentang tindakan hukum bagi pelaku korupsi, tapi kenyataannya di lapangan tidak sesuai dengan yang mereka peroleh. Kondisi ini justru dikhawatirkan munculnya sikap sepele terhadap hukum di negara ini," ujarnya.

Tambah Beban
Sementara itu Kepala SMA Harapan 1 Medan Sofyan Alwi juga sependapat dengan Prof Syafaruddin Kallo yang menyatakan mendukung program pembelajaran anti korupsi bagi pelajar dan mahasiswa.


Menurutnya, anak-anak harus tahu tentang masalah melawan korupsi sejak kecil, agar tidak akan menjadi koruptor-koruptor baru jika mereka nantinya sebagai pemegang kekuasaan baik di instansi pemerintahan, BUMN maupun di swasta.


Namun yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana program pelajaran itu tidak menambah beban kurikulum siswa yang saat ini sudah cukup padat.


Untuk mengantisipasi agar para siswa jangan terbebani pada penambahan pelajaran itu, dapat dilakukan dengan memasukkannya pada pelajaran etika, ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
"Jika nilai-nilai Pancasila diimplementasikan secara benar dan sesuai dengan UUD 1945, saya yakin tidak akan ada yang melakukan korupsi," kata Sofyan.

Diragukan
Sedangkan menurut Rizka Arafiyani, siswa SMA Negeri 5 Medan, pendidikan antikorupsi memang penting sebagai upaya mencegah para generasi muda terpengaruh dengan budaya korupsi yang semakin parah.
Namun dia meragukan hal itu bisa diterapkan kepada para siswa maupun mahasiswa. Sebab tidak bisa dipungkiri kenyataan contek-menyontek sudah membudaya di sekolah.


Rizka juga menyebutkan, masih ada oknum guru yang bisa "dibayar atau disuap" agar memberikan nilai bagus kepada siswanya. Karena itu jika pemerintah hendak memberlakukan kebijakan memasukkan antikorupsi dalam kurikulum, terlebih dulu membersihkan pejabat di lingkungannya.

SD dilarang Pungut Sumbangan di tahun 2011

KLOJEN - SURYA- Anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk Sekolah Dasar Kota Malang melalui APBD 2011 dipastikan meningkat. Untuk itu, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Malang memberi ultimatum bagi sekolah yang masih menaikkan sumbangan partisipasi murid (SPM).

Diungkapkan Kepala Bagian Pendidikan Dasar (Kabag Dikdas) Diknas Kota Malang, Suwarjana, sudah ada kepastian kenaikan bosda dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Mulai tahun 2011, setiap siswa SD akan mendapatkan dua kali lipat Bosda, yakni sebesar Rp 10.000. Nominal itu memang masih jauh dari ideal, tetapi setidaknya dapat mengurangi beban sekolah,” ucapnya,

Lebih lanjut, ia menjelaskan, selain mendapat Bosda, siswa SD/MI Kota Malang juga mendapat BOS dari pusat dengan besaran Rp 33.000 per siswa, sehingga dengan naiknya Bosda tersebut setiap siswa akan mendapat Rp 43.000.

“Bantuan tersebut akan diterima oleh 87.234 siswa di 272 SD/MI penerima Bosda dan BOS Pusat, baik negeri maupun swasta,” katanya.

Karena itu, jika masih ada sekolah yang masih menaikkan SPM, pihaknya tidak segan akan memberi sanksi kepada sekolah yang bersangkutan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 8 tahun 2010.

“Sanksi bisa penundaan pencairan bantuan untuk sekolah tersebut hingga status sebagai penerima Bosda di sekolah tersebut cabut, jika masih saja menaikkan SPM,” tegasnya.

Suwarjana berharap, wali murid bersedia mengadu ke Posko Peduli Pendidikan yang telah disediakan di setiap sekolah bilamana menemukan kasus semacam itu.

Tiga Sekolah Baru

Sementara itu, dalam kurun waktu tiga tahun yaitu 2007-2010, Kabupaten Malang memiliki tiga unit sekolah baru. Ketiga unit sekolah yang baru itu adalah SMAN 1 Bululawang, SMKN 1 Kepanjen, dan SMKN 1 Gedangan.

Kepala Dinas Pendidikan Suwandi menjelaskan, keberadaan tiga sekolah baru itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Selama ini, banyak lulusan SMP/MTs yang justru memilih sekolah di Kota Malang untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” jelas Suwandi, Jumat (10/12).

Bupati Rendra Kresna menambahkan, Pemkab akan memperbanyak jumlah SMK di Kabupaten Malang. Namun, penambahan tidak dengan cara mengubah SMA menjadi SMK seperti yang dilakukan beberapa kabupaten dan kota lain yang hanya mengejar keterwujudan persentase yang diharapkan pemerintah yaitu 70:30.

Ch Fathoni, Kabid Tenaga Teknis Kependidikan Dindik Kabupaten Malang mengungkapkan, SMAN 1 Bululawang sudah berdiri sejak 2007 dan telah menelurkan lulusan. Sedang SMKN 1 Kepanjen ada sejak 2008 dan SMKN 1 Gedangan berdiri pada 2009. “Namun, baru ada kesempatan diresmikan pekan lalu,” jelas Fathoni.st11/vie

MoU Pendidikan Gratis Berakhir

MAKASSAR – Tahun ini memorandum of understanding (MoU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan 23 kabupaten/ kota terkait pelaksanaan pendidikan dan kesehatan gratis berakhir.

Dewan mendesak Pemprov Sulsel segera memperbarui MoU tersebut. “Pendidikan dan kesehatan gratis merupakan program unggulan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Andry Arief Bulu di Makassar, kemarin. Alasannya, ungkap Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel ini, MoU yang ditandatangani pada 2008 itu hanya berlaku selama dua tahun. Apabila program itu tak diperpanjang, dipastikan sulit dilaksanakan.

“MoU perpanjangan itu diharapkan bisa diperbaiki sebelum berakhir supaya bisa dimasukkan sejumlah poin tambahan yang dianggap penting dan mampu memperlancar jalannya kerja sama itu,” katanya. Kendati belum dipastikan adanya perubahan atas tanggung jawab penganggaran, dalam usulan APBD Pokok 2011,Pemprov tetap mengalokasikan anggaran serupa seperti tahun lalu.

Dalam program ini penganggarannya 60% dibebankan ke pemkab/pemkot dan 40% menjadi tanggung jawab Pemprov. Jenis penganggaran itu tertuang dalam nomenklatur bantuan hibah ke kabupaten/kota dengan pagu anggaran ratusan miliar. “Pemberian dana hibah itu harus dievaluasi, apakah sudah optimal atau tidak. Jangan sampai diberikan begitu saja ternyata tidak memberikan dampak terhadap perkembangan pendidikan,” tuturnya.

Untuk penandatanganan MoU dua tahun ke depan, seluruh pemkot/ pemkab sangat diharapkan terlibat.Itu dilontarkan karena dari 24 kabupaten/kota di Sulsel,Sinjai menolak dana hibah pendidikan dan kesehatan gratis tersebut. Selain itu,komitmen pemda sangat diharapkan bisa terlaksana, terutama dalam merealisasikan di APBD mereka anggaran 60% untuk pendidikan dan kesehatan gratis.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan,Pemprov sebaiknya segera mengundang kembali bupati dan wali kota guna membicarakan ulang perpanjangan MoU tersebut. Tujuannya,untuk menegaskan komitmen mereka karena sejak diberlakukan dua tahun, ternyata ada sejumlah kabupaten, termasuk Kota Makassar, justru tak melaksanakan komitmen pembiayaan itu.

“Makassar saja sampai saat ini belum mampu merealisasikan 60% di APBD mereka untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan gratis. Seharusnya perlu dipikirkan cara selain sanksi supaya semuanya bisa taat,”tandasnya. Di sisi lain, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, sebenarnya jika mengacu ke Undang- Undang (UU) No 5/2005 tentang pendidikan dasar,menjadi kewajiban pemkab/pemkot yang memberikan pendidikan gratis mulai SD hingga SMP, sedangkan untuk Pemprov hanya di SMA.

Namun, sebagai bentuk perhatian terhadap pelaksanaan pendidikan, Pemprov mengambil peran memberikan pendanaan. “Sulit kalau mau dibalik 60% Pemprov dan 40% pemkab/pemkot. Itu kan amanah UU dan harus dilaksanakan. Sebenarnya kewenangan pembiayaan Pemprov itu sangat kecil.Namun,karena komitmen meringankan biaya pendidikan, MoU itu dilaksanakan,”tandasnya.

Dalam nota keuangan Gubernur Sulsel terhadap APBD Pokok 2011, untuk belanja bantuan keuangan Pemprov ke kabupaten/kota dan pemerintah desa,yang di dalamnya sebagian memuat anggaran pendidikan dan kesehatan gratis diusulkan Rp430 miliar. Khusus dana yang dialokasikan untuk SKPD Dinas Pendidikan sebesar Rp80 miliar lebih dan Dinas Kesehatan Rp239 miliar. (SI-suwarny dammar)

Senin, 06 Desember 2010

Lbb di Surabaya

Lbb di surabaya merupakan lembaga bimbingan belajar yang ada di surabaya. Lbb di surabaya merupakan tempat kedua untuk belajar setelah lembaga formal yang di sbeut sekolah. Banyak orang yang mempercayakan Lbb di Surabaya untuk mendidik anaknya agar mendapatkan prestasi yang bagus lagi memuaskan orang tua.

Salah satu lbb di surabaya yang mendapat kepercayaan tersebut adalah Lembaga bimbingan belajar Suprauno. Sebuah lembaga bimbingan belajar yang telah berpengalaman yang memiliki integritas dan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

Lembaga bimbingan belajar suprauno selalu mengedepankan pendidikan berbasis kreativitas dan kemandirian siswa dalam belajar.Hal ini di lakukan agar anak menjadi percaya diri dan terjauh dari sifat keminderan yang berlebihan yang selalu menjangkiti siswa siswi kita.

Selain itu kami juga mendidik para tentor kami agar senantiasa mendidik siswa Lembaga bimbingan belajar suprauno dengan kesabaran dan motivasi yang tinggiagar siswa tidakmenjadikan proses pembelajaran itu sebagai momok yang harus di takuti sehingga siswa benci untukmelakukan aktivitasnya.