Senin, 30 Mei 2011

Pendidikan Dokter Harus Lebih Murah

JAKARTA- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menekankan bahwa RUU Pendidikan Tinggi Kedokteran ke depan harus dapat meningkatkan kualitas dan biayanya dibuat lebih terjangkau.

"Biaya untuk sekolah tinggi kedokteran saat ini masih tergolong mahal sekira Rp30-50 juta," demikian dikatakan Mendiknas Muhammad Nuh dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi X DPR RI, Senin (30/5/2011).

Lebih lanjut, dia juga memaparkan bahwa paradigma pendidikan tinggi ke depan harus dapat menitikberatkan pada lima hal.

"Pendidikan perguruan tinggi ke depan harus berparadigma pada pentingnya pendidikan keterampilan, fleksibilitas layanan perguruan tinggi, berkeadilan, keterjangkauan dengan semua lapisan masyarakat, dan perlunya sistem penjaminan mutu yang ketat," imbuhnya.

Rapat dengar pendapat di Komisi X ini membahas tentang RUU Pendidikan Tinggi dan RUU tentang Pendidikan Tinggi Kedokteran dan dihadiri oleh sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Kementerian Keuangan.

Ke depan, tantangan perguruan tinggi juga lebih berat karena harus menjangkau tiga aspek penting yaitu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat agar dapat menjadi world class university (WCU).(rfa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar