Jumat, 24 Juni 2011

Kisruh Mekanisme Penyaluran Dana BOS

lbbsuprauno.blogspot.com. SURABAYA. Bantuan operasional operasional yang biasa disingkat BOS mengalami kendala paska mekanisme penyaluran dana Bos yang baru. Sebelemunya penyaluran dana Bos dilakukan oleh pemerintah pusat secara langsung yakni dengan metode transfer melalui bank secara langsung ke rekening sekolah.

Namun pada triwulan kedua 2011 terjadi perubahan mekanisme baru yakni dengan melibatkan pemerintah daerah, seperti pemerintah provinsi. hal ini terjadi karena pemerintah daerah menuntut penggantian mekanisme penyaluran dana BOS sebelumnya yakni melalui metode transfer dari pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah melalui bank.

Pemerintah daerah merasa berhak dalam penyaluran dana tersebut. Alasannya, pemerintah daerah menganggap bahwa dengan begitu akan terjadi kontak langsung dengan daerahnya masing masing. dengan begitu pemerintah daerah ikut di libatkan dalam penyaluran dana yang jumlahnya relatif besar ini.

setelah mendapat tuntutan dari beberapa daerah akan mekanisme penyaluran dana BOS ini, akhirnya pemerintah pusat merestui juga akan mekanisme penyaluran dana BOS yang baru. mekanisme yang baru ini melibatkan pemerintah daerah yaitu pemerintah pusat memberikan Dana BOS tersebut ke pemerintah daerah dan selanjutnya di salurkan ke masing masing sekolah.

Seiring berjalannya waktu tentang perubahan mekanisme ini, banyak kendala menghadang, masalah berdatangan mulai dari keterlambatan waktu pembayaran, penundaan dana BOS dan ditambah dengan rumitnya birokrasi yang harus dilakukan pihak sekolah dalam mengambil dana hak anak didiknya.

Hal inilah yang menyebabkan pemerintah pusat hendak merubah mekanisme penyaluran dana BOS, yaitu dengan melakukan penyaluran dana yang dilakukan pada awal sebelumnya yakni dengan transfer langsung ke rekening sekolah.

Semoga keputusan pemerintah pusat segera di laksanakan agar dana BOS ini cepat sampai ketempatnya, ke sekolah masing masing. kalau dana BOS itu mengalir melalui beberapa pos, sudah pasti akan mengalami banyak gangguan, entah itu pungutan liar, potongan tidak jelas, penundaan waktu pengambilan dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, hendaknya pemerintah daerah itu tidak memaksakan kehendak akan dana BOS ini. sudah jelas dengan pengiriman langsung dana BOS melalui bank adalah solusi yang baik karena sampai pada tempatnya tepat waktu. Dengan begitu akan tercipta pembangunan pendidikan yang cepat dan pengelolaan sekolah yang maksimal karena tak terkendala terlambatnya dana atau pengurangan dana yang seharusnya di kirim.

OLEH: Abdul Muchibbudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar