Jumat, 03 Juni 2011

Dinas Pendidikan Masih Selidiki Dugaan Kecurangan SDN 06 Pesanggrahan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan jajarannya hingga kini masih melakukan investigasi terhadap kasus dugaan kecurangan Ujian Nasional (UN) di SD Negeri 06 Petang Pesanggrahan Jakarta. "Pasti kami masih telusuri, tapi ini perlu waktu," katanya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 3 Juni 2011.

Menurut Taufik, penyelidikan atas kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan ujian nasinal. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, hingga petugas pengawas yang menjaga proses ujian di sekolah tersebut. "Kami lakukan sesuai petunjuk operasional standar ujian nasional," ujarnya. Ia menambahkan, "Semua pihak akan dimintai keterangan, bukan hanya dari satu sisi."

Taufik berharap penyelidikan atas kasus yang mengancam nama baik sekolah, termasuk institusinya ini akan segera dapat diselesaikan. "Bila terbukti, yang salah pasti akan ditindak, tapi bila tidak, maaf saja, nama baik institusi sekolah itu harus dibersihkan,” tuturnya.

Ia tak memungkiri kemungkinan bahwa bisa jadi memang ada oknum yang berusaha melakukan kecurangan saat ujian berlangsung. Tapi, ia berpesan, jangan sampai masalah ini mencoreng guru atau dunia pendidikan secara keseluruhan. “Kalau memang ada yang salah, satu atau dua orang, jangan sampai 40 ribu guru lain di Jakarta ikut menanggung malu,” ujarnya.

Taufik juga menyatakan bahwa hingga saat ini instansinya belum menerima laporan resmi atas dugaan kecurangan tersebut. Jadi, penyelidikan yang dilakukannya hanya bentuk kesadaran untuk merespons apa yang berkembang di masyarakat. Apalagi laporan itu tidak langsung dialamatkan pada instansinya sebagai pelaksana ujian nasional di tingkat Provinsi DKI Jakarta. "Padahal, kami sudah membuka layanan SMS center untuk pengaduan, tapi tak ada laporan masuk," kata dia.

Sebelumnya, akhir pekan lalu, Irma Lubis, orang tua siswa SD Negeri 06 Petang Pesanggarahan mengadukan pada Komisi Nasional Perlindungan Anak bahwa anaknya dipaksa menyebarkan contekan pada saat ujian nasional SD. Aswari, suami Irma, menyatakan sempat menghubungi Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui pos pelayanan. “Tapi, pos pelayanan sudah tutup sejak 30 April. Pos hanya melayani pengaduan SMP dan SMA,” katanya. Padahal, ujian nasional SD baru digelar 10-12 Mei 2011.

1 komentar:

  1. seharausnya masalah ini tidak terjadi di negara kita ya. karena sangat memalukan dunia pendidikan.

    BalasHapus