Jumat, 10 Desember 2010

MoU Pendidikan Gratis Berakhir

MAKASSAR – Tahun ini memorandum of understanding (MoU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan 23 kabupaten/ kota terkait pelaksanaan pendidikan dan kesehatan gratis berakhir.

Dewan mendesak Pemprov Sulsel segera memperbarui MoU tersebut. “Pendidikan dan kesehatan gratis merupakan program unggulan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Andry Arief Bulu di Makassar, kemarin. Alasannya, ungkap Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel ini, MoU yang ditandatangani pada 2008 itu hanya berlaku selama dua tahun. Apabila program itu tak diperpanjang, dipastikan sulit dilaksanakan.

“MoU perpanjangan itu diharapkan bisa diperbaiki sebelum berakhir supaya bisa dimasukkan sejumlah poin tambahan yang dianggap penting dan mampu memperlancar jalannya kerja sama itu,” katanya. Kendati belum dipastikan adanya perubahan atas tanggung jawab penganggaran, dalam usulan APBD Pokok 2011,Pemprov tetap mengalokasikan anggaran serupa seperti tahun lalu.

Dalam program ini penganggarannya 60% dibebankan ke pemkab/pemkot dan 40% menjadi tanggung jawab Pemprov. Jenis penganggaran itu tertuang dalam nomenklatur bantuan hibah ke kabupaten/kota dengan pagu anggaran ratusan miliar. “Pemberian dana hibah itu harus dievaluasi, apakah sudah optimal atau tidak. Jangan sampai diberikan begitu saja ternyata tidak memberikan dampak terhadap perkembangan pendidikan,” tuturnya.

Untuk penandatanganan MoU dua tahun ke depan, seluruh pemkot/ pemkab sangat diharapkan terlibat.Itu dilontarkan karena dari 24 kabupaten/kota di Sulsel,Sinjai menolak dana hibah pendidikan dan kesehatan gratis tersebut. Selain itu,komitmen pemda sangat diharapkan bisa terlaksana, terutama dalam merealisasikan di APBD mereka anggaran 60% untuk pendidikan dan kesehatan gratis.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan,Pemprov sebaiknya segera mengundang kembali bupati dan wali kota guna membicarakan ulang perpanjangan MoU tersebut. Tujuannya,untuk menegaskan komitmen mereka karena sejak diberlakukan dua tahun, ternyata ada sejumlah kabupaten, termasuk Kota Makassar, justru tak melaksanakan komitmen pembiayaan itu.

“Makassar saja sampai saat ini belum mampu merealisasikan 60% di APBD mereka untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan gratis. Seharusnya perlu dipikirkan cara selain sanksi supaya semuanya bisa taat,”tandasnya. Di sisi lain, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, sebenarnya jika mengacu ke Undang- Undang (UU) No 5/2005 tentang pendidikan dasar,menjadi kewajiban pemkab/pemkot yang memberikan pendidikan gratis mulai SD hingga SMP, sedangkan untuk Pemprov hanya di SMA.

Namun, sebagai bentuk perhatian terhadap pelaksanaan pendidikan, Pemprov mengambil peran memberikan pendanaan. “Sulit kalau mau dibalik 60% Pemprov dan 40% pemkab/pemkot. Itu kan amanah UU dan harus dilaksanakan. Sebenarnya kewenangan pembiayaan Pemprov itu sangat kecil.Namun,karena komitmen meringankan biaya pendidikan, MoU itu dilaksanakan,”tandasnya.

Dalam nota keuangan Gubernur Sulsel terhadap APBD Pokok 2011, untuk belanja bantuan keuangan Pemprov ke kabupaten/kota dan pemerintah desa,yang di dalamnya sebagian memuat anggaran pendidikan dan kesehatan gratis diusulkan Rp430 miliar. Khusus dana yang dialokasikan untuk SKPD Dinas Pendidikan sebesar Rp80 miliar lebih dan Dinas Kesehatan Rp239 miliar. (SI-suwarny dammar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar