CIAMIS – Dua siswa SMA kocar-kacir karena kepergok nyemen (makan di siang hari pada bulan ramadan) di salah satu warung di Terminal Ciamis, sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka kepergok saat petugas gabungan Polres Ciamis dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Sasaran razia adalah warung nyemen, petasan, minuman keras dan hotel-hotel yang berada di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
Razia yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 ini dipimpin Kasat Sabhara AKP Topani dan Iptu Aep Saefudin SH. Razia mengerahkan 42 personel. Sasaran awal razia adalah warung nyemen di sekitar Jalan Iwa Kusuma Somantri. Saat menggeledah warung nasi milik Sumarni (50), petugas mendapati beberapa laki-laki asyik makan. Petugas kemudian memberi peringatan kepada sejumlah warga yang nyemen.
Razia dilanjutkan dengan mendatangi sejumlah warung nasi lainnya di jalan yang sama. Namun beberapa rumah makan dan warung sudah tidak berjualan. Tim gabungan kemudian mendatangi Terminal Ciamis. Di lokasi ini, petugas mendapati dua warung yang diketahui menjajakan makanan di siang hari saat bulan Ramadan. Di salah satu warung milik Lena (30) warga Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis, terdapat dua siswa yang sedang nyemen dan satu laki-laki berbaju preman. Namun ketika petugas mendekatinya, kedua siswa SMA langsung kocar kacir melarikan diri ke arah terminal.
Razia dilanjutkan ke kawasan Pasar Manis. Di sini petugas memeriksa lapak-lapak penjual kembang api. Setelah diperiksa, semua lapak kembang api diketahui tidak menjual petasan. Kemudian razia diteruskan ke Jalan Makam Pahlawan. Di kawasan ini petugas menggeledah warung yang diduga dijadikan tempat nyemen. Namun di warung tersebut tidak ditemukan warga yang sedang nyemen. Polisi hanya menemukan beberapa botol bekas minuman.
Setelah itu razia berlanjut ke dua hotel di Jalan Jenderal Sudirman, penginapan di Jalan KH Wahid Hasim, dan hotel di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pasangan bukan mukhrim yang sedang ngamar. Sementara itu, Sumarni, pemilik warung di Jalan Iwa Kusuma Somantri mengaku baru berjualan kemarin. Dia mengaku butuh uang, karena merasa bingung mau jualan apa saat bulan puasa. “Keahlian jualan saya, hanya bukan warung nasi saja,” kilahnya kepada Radar sambil menutup pintu warungnya.
Kasat Sabhara Polres Ciamis AKP Topani menjelaskan, tujuan razia gabungan dengan Satpol PP adalah memberikan keamanan dan kenyamanan bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa. Sasaran razia diantaranya penyakit masyarakat, seperti pelacuran, minuman keras, petasan, hingga warung yang buka di saat bulan Ramadan.
Hasil razia kata Topani, petugas mendapati tiga warung yang buka siang hari saat bulan Ramadan. Yaitu di Jalan Iwa Kusuma Somantri, dan dua lagi di Terminal Ciamis. Selain itu pihaknya mendapati dua siswa SMA yang sedang nyemen, namun keduanya melarikan diri. Serta sejumlah warga yang kedapatan nyemen.
Terhadap yang kedapatan nyemen termasuk pemilik warung, petugas memperingatinya agar tidak berjualan siang hari di bulan puasa. “Pertama kami peringati, namun bila masih tetap berjualan warungnya akan kami tutup,” tegas Topani.
Menurut dia, penjual kembang api di Pasar Manis memang memegang surat izin dari pihak kepolisian. Namun akan ditindak jika izin tersebut disalahgunakan dan menjual petasan yang dapat membahayakan.
Mengenai razia di sejumlah tempat penginapan jelas Topani, petugas tidak menemukan satupun pasangan yang sedang ngamar. Dia menduga pasangan sudah meninggalkan kamar sejak pagi. “Namun kami tetap akan rutin melakukan razia, dengan waktu dan tempat kami rahasiakan,” pungkas Topani. (isr/awa/jpnn)
sumber: jpnn
KURSUS WEBSITE SURABAYA, KURSUS WEBSITE DI SURABAYA, KURSUS MEMBUAT WEBSITE SURABAYA, KURSUS MEMBUAT TOKO ONLINE SURABAYA TELP: 0857 33333 923
- HOME
- PROFILE
- VISI MISI
- JARINGAN USAHA
- CONTACT
- ALAMAT
- KURSUS WEBSITE
- LAYANAN
- KURSUS KOMPUTER
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar